MAKASAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat proses sertipikasi tanah, khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu disampaikan Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel di Makassar, Sabtu (12/04/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan pentingnya pendekatan aktif kepada para kepala daerah agar proses sertipikasi dapat berjalan lebih cepat dan menyasar masyarakat miskin ekstrem.
“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Nusron Wahid.
Program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Menurut Nusron, sinergi antara BPN dan Pemda menjadi kunci keberhasilan dalam percepatan program tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat yang kurang mampu, agar mereka tidak hanya memiliki akses terhadap hak atas tanah, tetapi juga mendapat perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki.
“Kita harus hadir untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Sertipikat tanah bukan hanya dokumen, tapi juga bentuk keadilan sosial,” tambahnya.
Dengan dorongan tersebut, diharapkan program PTSL di Sulawesi Selatan dapat semakin masif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem.
0 Komentar