Akselerasi Legalitas UMK di Jawa Barat Melalui Program Satu Juta NIB
Radio Limawaktu, Kota Cimahi - Tingkat legalitas Usaha Mikro Kecil (UMK) di Provinsi Jawa Barat masih rendah, dengan hanya 1 juta dari 4 juta pelaku UMK yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk meningkatkan legalitas UMK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Akselerasi Satu Juta NIB pada tahun 2024, yang menyediakan bantuan bagi pelaku UMK dalam mendapatkan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Program ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan pelaku usaha baru di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota Cimahi mendukung program ini dengan mengadakan sosialisasi perizinan usaha melalui OSS RBA yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi di Mal Pelayanan Publik, Kamis (22/8/2024).
Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menegaskan bahwa akselerasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk kesuksesan program penerbitan Satu Juta NIB di Cimahi.
Pada tahun 2024, melalui sistem OSS RBA, telah diterbitkan 9.000 NIB di Kota Cimahi.
Dengan target penerbitan 13.925 NIB dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih diperlukan 4.925 NIB lagi.
Untuk mencapai target ini, DPMPTSP bekerja sama dengan komunitas UMK di setiap Kelurahan dan Kecamatan untuk membantu masyarakat mendapatkan NIB melalui aplikasi OSS RBA.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam memperoleh legalitas, tetapi juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja.
“Program Satu Juta NIB ini diharapkan tidak hanya memudahkan pelaku usaha UMK mendapatkan legalitas, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran,” ujar Dicky Saromi.
Diharapkan program ini dapat menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi kota dan memastikan bahwa semua pelaku UMK di Kota Cimahi memiliki akses dan kesempatan yang setara terhadap legalitas usaha, sumber daya, peluang, dan keputusan ekonomi.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk mensukseskan program Penerbitan Satu Juta NIB di Kota Cimahi meliputi:
- Menyediakan layanan pendampingan bagi pelaku usaha, baik di MPP Kota Cimahi maupun di acara tertentu.
- Memberikan pelatihan kepada aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan agar dapat menjadi Agen NIB di wilayah mereka.
- Bekerja sama dengan Pendamping UMK untuk membantu pelaku usaha dalam memperoleh NIB.
- Berkolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Kejuruan dan Lembaga Pelatihan Kerja yang berfokus pada pengembangan usaha mandiri agar peserta didik/latih memiliki NIB. (Bd20)
0 Komentar